Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual. com- Berhembus kabar tak cuma Otto Hasibuan, ternyata Fredrich Yunadi pun telah mundur dari tim kuasa hukum Ketum Golkar Setya Novanto. Fredrich menegaskan keputusan yang diambil seiring dengan keputusan Otto.

“Ya, Satu kapal kan nggak boleh 2 kapten. Saya sama Pak Otto kan kompak. Beliau mundur, saya juga mundur,” kata Fredrich seperti dikutip dari detikcom, di Jakarta, Jumat (8/12).

Sebelumnya, Otto sendiri telah menyampaikan keputusannya untuk mundur sebagai kuasa hukum Novanto. Dengan alasan tidak lagi sejalan antara dirinya dengan Novanto soal penanganan kasus yang kini menjerat Novanto.

“Dalam perjalanannya, di antara kami dengan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara,” ungkap Otto di Jakarta, Jumat (8/12).

“Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya,” lanjut Otto.

Otto pun mengaku jika dirinya telah menemuu Novanto Kamis (7/12) kemarin di Rutan KPK Jakarta.

Pada pertemuan itu Otto menyampaikan niatnya untuk mundur sebagai kuasa hukum Ketua DPR tersebut.

Padahal, Kamis, 13 Desember 2017, Novanto bakal menghadapi sidang kasus E KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, proses praperadilan Novanto juga kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs