Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin memberikn keterangan pers di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Mahyudin siap maju sebagai Ketua Umum Golkar jika diminta oleh para pemegang hak suara di musyawarah nasional (Munas).

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menegaskan bahwa peristiwa hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak akan mempengaruhi gelaran Pilkada 2018 mendatang. Khususnya pemberian rekomendasi terhadap calon-calon yang akan bertarung politik di 171 daerah tersebut.

“Calon di gelaran Pilkada 2018 tidak ada masalah. Selama ini ditandatangan oleh Ketua Harian (DPP Partai Golkar), rekomendasi boleh. Partai itu kan kolektif (bersama) jadi kalau ketum berhalangan boleh diganti wakil ketua yg tanda tangan, tentu dengan persetujuan ketum,” ujar Mahyudin di Jakarta, Sabtu (18/11).

Mahyudin mencontohkan beberapa daerah yang telah menerapkan hal tersebut, yang ditandatangani selain oleh Ketua Umum.

“Saya lihat kemarin seperti Sulawesi Tenggara itu yang tanda tangan juga Pak Nurdin Halid sama Pak Idrus marham, jadi nggak ada masalah itu,” kata Mahyudin.

Selain itu Wakil Ketua MPR itu juga meyakini kasus hukum tidak terlalu berdampak pada elektabilitas Partai Golkar Pilkada 2018. Sebab, Pilkada lebih menitikberatkan pada sosok pasangan calon.

“Pilkada itu bergantung pada calon yang diusung oleh partai. Jadi walaupun ada kejadian Mas nov seperti ini misalnya tapi calon kita di daerah sangat kuat di masyarakat, ya pasti kepilih juga nggak ada hubungannya,” katanya.

“Jadi kami masih optimis dengan kondisi gini Golkar bisa menang pilkada minimal 60 persen itu masih bisa tercapai karena di daerah jago-jago kita kan banyak, 60 persen insyaallah,” tambah Mahyudin.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka