Jakarta, Aktual.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat dan pabrik narkoba di Apartemen Green Lake Sunter Northern Park, Sunter, Jakarta Utara.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Dari informasi, polisi pun melakukan penyelidikan selama sebulan dan menggerebek lokasi itu, Senin (18/12) lalu. Saat itu tim penyidik menemukan sebuah pabrik sabu dan ekstasi di lantai 16.

“Kami tangkap tersangka berturut-turut sejak tanggal 18 lalu. Pertama tersangka Angel, kemudian pacaranya Cacing, lalu ada tersangka Bule dan HLR,” kata Eko di Apartemen Green Lake, Jakarta Utara, Rabu (20/12).

Dia mengatakan di lantai 16 apartemen itu, polisi menemukan sabu 7 kg, peralatan home industri ekstasi kapsul, 6.000 butir happy five, 976 gram ketamine, dan 4 bungkus kapsul kosong.

Ada pula 4 buah cetakan kapsul ekstasi, 760 gram serbuk ekstasi, pipet, timbangan digital, dan lem tembak. Modus pelaku adalah memasukkan kapsul-kapsul narkotika ke dalam bungkus minuman kemasan.

“Jadi mereka meracik ekstasinya sesuai pesanan. Lalu dimasukan ke dalam kapsul. Nanti ditempatkan ke dalam bungkus minuman, seperti Teh Kotak, lalu dilem.” kata dia.

“Mereka kemudian menyuruh kurir untuk meletakkan pesanan tersebut di suatu tempat agar nanti diambil kurir lain. Ini yang disebut sel terputus,” terang Eko.

Empat tersangka dalam kasus itu berinisial AGM, KVL, HLR, dan AS. Mereka diancam dengan beberapa pasal narkotika seperti pasal 113 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Penangkapan ini sesuai intruksi Kapolri untuk terus mengamankan kondisi terutama jelang Natal dan Tahun Baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal, dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut bahwa pengungkapan jaringan tersebut adalah keberhasilan Tim Satgas 1 Bareskrim Polri.

“Ini langkah yang tidak akan pernah usai untuk menegakkan hukum terutama terhadap narkotika,” demikian jenderal bintang satu itu menambahkan.

Sebelumnya, BNN menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, dan menemukan pabrik pembuatan sabu dan ekstasi, pada Minggu (17/12) lalu.

Laboratorium dan bahan baku narkoba didapati di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.

Pewarta : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs