Serikat Pekerja pertamina

Medan, Aktual.com — Serikat Pekerja PT. Pertamina UPMS I Medan kembali menegaskan kekecewaannya kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Kekecewaan tersebut lantaran participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pertamina hanya 70 persen. Pasalnya, 30 persen lagi diserahkan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

“Pemerintah semakin nyata ingin mengkerdilkan PT Pertamina. Atau pemerintah tidak memberi kepercayaan terhadap anak bangsa, dalam hal ini PT Pertamina,” tandas Sekjend SPP UPMS I Medan, Adi Rachman dalam konfrensi pers, di Sekretariat SPP UPMS I Medan, Jln Yosudarso, Senin (22/6).

Pihaknya pun menolak keputusan Menteri ESDM itu. Pemerintah telah menunjukkan sikap yang semakin tidak berpihak terhadap kepentingan nasional.

“Mengapa Total dan Inpex yang sudah hampir 50 tahun, sejak 1967 mengelola ladang minyak dan gas di Blok Mahakam tetap dipertahankan?. Harusnya pemerintah tegas mengambilalih seluruh saham (100 persen) dengan mempercayakan pengelolaan Blok Mahakam ke PT Pertamina,” tukasnya.

Dengan tidak diserahkan PI Blok Mahakam 100 persen ke Pertamina, sambungnya, mengindikasikan tidak inginnya pemerintah agar Pertamina menjadi perusahaan migas yang besar.

Adi membeberkan, sebagai langkah penolakan keputusan pembagian porsi participating interest kepada Total dan Inpex, gabungan serikat pekerja PT Pertamina se Indonesia tengah melakukan konsolidasi di Jakarta.

“Hari ini seluruh serikat pekerja Pertamina seluruh Indonesia yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) juga menyatakan kekecewaan terhadap keputusan pemerintah,” ujarnya.

“Kalau 30 persen itu diberikan ke Pemda (BUMD) kami kira nggak ada masalah, karena sama-sama merah putih. Yang kami permasalahkan 30 persen diberikan ke Total dan Inpex,” timpal Adi.

Adi mengungkapkan. Selama ini, upaya pengkerdilan terhadap Pertamina sudah kerap terjadi. Misalnya, dari upaya pemerintah di sektor Hulu Migas, khususnya dalam penetapan harga BBM umum jenis tertentu.

“Selama ini harga Pertamax tidak pernah ditetapkan atau diintervensi pemerintah, namun akhir-akhir ini pemerintah sudah ikut campur dalam menetapkan harga BBM umum tersebut,” katanya.

Masih kata Adi, serikat pekerja Pertamina juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merombak RUU Migas yang pro kepentingan rakyat. Menurutnya, RUU yang digodok saat ini mengarah kepada kepentingan asing.

“Saat ini kami menduga RUU Migas yang sedang digodok mengarah kepada kepentingan asing, bukan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka