Bengkulu, Aktual.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu menyebutkan serapan dana desa di sembilan kabupaten di wilayah itu mencapai 99,93 persen dari Rp813,8 miliar pada tahun anggaran 2016.

“Serapan dana mencapai 99,93 persen, tapi realisasi pemanfaatan baru 91 persen,” kata Pelaksana tugas Kepala BPMPD Provinsi Bengkulu, Ali Sadikin di Bengkulu, Kamis (26/1).

Ali mengatakan jumlah desa penerima dana di sembilan kabupaten sebanyak 1.341 desa.

Dana yang disalurkan ke ribuan desa tersebut dicairkan dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen tahap kedua 40 persen.

“Penyaluran dana tahap kedua mensyaratkan penyerapan 100 persen dari dana tahap pertama,” ucapnya.

Secara umum, menurut Ali, kendala realisasi dan pemanfaatan dana desa adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban yang belum disampaikan oleh perangkat desa.

Sementara dana desa pada 2017 belum disalurkan ke desa sebab belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

“Dana desa untuk tahun anggaran 2017 kemungkinan disalurkan ke desa pada April nanti,” ucapnya.

Ali menambahkan, dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa terutama insfrastruktur desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Rincian dana desa untuk sembilan kabupaten di Bengkulu pada 2016 yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp87 miliar untuk 142 desa, Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp74 miliar untuk 122 desa, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp130 miliar untuk 215 desa.

Berikutnya Kabupaten Kaur sebesar Rp114 miliar untuk 192 desa, Kabupaten Seluma Rp109 miliar untuk 182 desa, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp90,5 miliar untuk 148 desa, Kabupaten Lebong sebesar Rp56,9 miliar untuk 93 desa, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp64,3 miliar untuk 105 desa dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp85,2 miliar untuk 142 desa.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan