Sampang, Aktual.com – Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap satu pelaku “carok”, yakni perkelahian dengan senjata tajam jenis celurit secara massal di Desa Ketapang, Sabtu (8/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, tersangka carok yang ditangkap petugas itu berinisial T (40) warga Desa Ketapang Timur.

“Dia ini berperan ikut serta dalam peristiwa perkelahian yang berujung tiga nyawa melayang dan dua lainnya luka-luka,” katanya dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Madura, Senin (10/4).

Tersangka T ditangkap petugas tidak kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui kesalahannya.

“T ini bersama Habibi dan Saliman mengeluruk rumah Mustofa hingga akhirnya terjadi peristiwa berdarah itu,” tutur kapolres.

Dari tangan tersangka T, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang masih berlumuran darah.

Artikel ini ditulis oleh: