Yandri Susanto,

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya menyesalkan perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jika syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Undang-Undang Pemilu adalah produk DPR.

Padahal sebut Yandri sejak awal pemerintah sendirilah yang mengusulkan draf UU Pemilu dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

“Itu tidak elok, tidak jujur juga Jokowi itu,” cetus Yandri di Jakarta, Sabtu (29/7).

Bahkan, sambung Yandri, pemerintah juga yang bersikukuh agar usul presidential threshold itu disetujui dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri sempat mengancam jika pihaknya akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu apabila DPR menolak ketentuan presidential threshold yang diajukan pemerintah.

“Presiden tidak perlu salahkan DPR dan jangan buang badan,” sesal Yandri.

Sehingga akhirnya keenam fraksi pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi presidential threshold yang diajukan pemerintah.

Sedangkan PAN bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS yang mendukung presidential threshold dihapuskan kalah suara.

Sejumlah pihak yang tak puas dengan ketentuan presidential threshold tersebut berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yandri optimis jika MK bakal mengabulkan uji materi dan menghapus ketentuan presidential threshold.

Lantaran MK sendiri yang memutuskan jika pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 digelar serentak. Otomatis, kata dia, menghapus ambang batas.

“Dari semua pendapat ahli tata negara memang 0 persen. Jadi kita meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dan kawan-kawan,” kata Yandri.

Sebelumnya diberitakan Jokowi menyebut jika ketentuan presidential threshold dalam UU Pemilu adalah produk legislasi DPR.

Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat (28/7).

Jokowi merespon kritik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut presidential threshold lelucon untuk menipu rakyat.

“Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi,” kata Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs