Foto dari udara menunjukkan salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, Sabtu (23/7). Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G dan selanjutnya pelaksanaan reklamasi diserahkan atau menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah perwakilan instansi pemerintahan bertemu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (26/9), untuk membahas rekomendasi terkait kelanjutan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Hasil rapat yang menghabiskan waktu hingga delapan jam itu, nantinya akan diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan.

“Iya,tadi kita menyusun masukan untuk Pak Menko (Maritim). Artinya sebelum kita sampaikan ke Pak Menko, kita membuat kesepakatan bersama,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tutty Kusumawati di kantor Kementerian PUPR usai rapat tersebut.

Ketika ditanya lebih detil mengenai rekomendasi tersebut, Tutty enggan berkomentar lebih lanjut. Ia beranggapan jika rekomendasi ini akan terlebih dahulu diberikan kepada Luhut. “Itu tergantung Pak Menko Maritim nanti yang sampaikan ya,” kata dia.

Ia hanya memastikan jika rapat merupakan rapat teknis final untuk kelanjutan reklamasi Pulau G. Namun ketika didesak oleh wartawan, ia pun sedikit keceplosan menyebut salah satu poin dari rekomendasi yang akan diberikan kepada Luhut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Wisnu