Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan, tarif tenaga listrik tidak akan naik hingga akhir tahun ini. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memperkirakan sektor ESDM menyumbang 49,6 persen atau hampir separuh dari total setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2017.

“Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data 2017, kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp129,07 triliun atau 49,6 persen dari PNBP nasional tahun 2017 sebesar Rp260 triliun. Hampir separuh PNBP dari sektor ESDM,” ungkap Menteri Jonan usai memimpin rapat kerja pertama Kementerian ESDM pada 2018 di Pos Pengamatan Gunungapi Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali seperti disampaikan dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (2/1).

Hadir pula dalam rakerĀ  tersebut antara lain Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.

Menteri ESDM menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas capaian yang telah diraih di sektor ESDM terutama setoran PNBP itu.

Jonan menambahkan capaian PNBP sektor ESDM itu lebih besar dibandingkan realisasi dalam dua tahun terakhir yakni Rp79,94 triliun pada 2016 dan Rp118,7 triliun pada 2015.

“Capaian PNBP ini juga lebih besar dari target PNBP sektor ESDM dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp111 triliun atau 116 persen dari target,” ujarnya.

Ia merinci PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per 29 Desember 2017 diperkirakan mencapai Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 sebesar Rp76,6 triliun.

Penerimaan itu didapat dari PNBP sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp79,6 triliun dan migas lainnya Rp6 triliun.

Pada 2016, setoran PNBP migas adalah Rp49 triliun dan 2015 Rp86 triliun.

“Di samping itu, penerimaan negara yang didapat dari pajak penghasilan (PPh) migas diperkirakan Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113 persen dari target APBNP sebesar Rp119 triliun. Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp87 triliun,” ujar Menteri Jonan.

Pada periode yang sama, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi dari target APBNP 2017 sebesar Rp32,7 triliun.

“Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun, dan iuran tetap Rp500 miliar,” lanjutnya.

Pada 2016, PNBP subsektor minerba tercatat Rp27 triliun.

Untuk subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), lanjut Menteri ESDM, raihan PNBP diperkirakan 140 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sementara target APBNP 2017 adalah Rp671 miliar.

Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP izin panas bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor itu tercatat sekitar Rp1,87 triliun juga didapat dari beberapa kegiatan lain, yaitu Rp1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang terdiri dari iuran badan usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp294 miliar.

Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan, serta badan layanan umum.

“Capaian kami ini menunjukkan bahwa selain sebagai penjamin sumber pasokan energi dengan harga yang terjangkau dan kemampuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional,” kata Menteri Jonan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara