Terdakwa kasus suap pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dua anggota DPR RI diantaranya Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, Ketua Komisi V DPR dari F-Gerindra, Fary Djemi Francis.

Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti mengaku dapat informasi kalau dirinya tengah diincar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata dia, informasi itu didapat dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, saat Rakernas awal Januari 2016 lalu di Jakarta Internasional EXPO.

“Di ruang VIP Pak Hasto kasih tahu ke saya bahwa saya akan ditangkap KPK,” ungkap Damayanti dalam persidangan Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/7).

Tapi sayangnya, pengakuan Damayanti ini tidak diperdalam oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mungkin karena tidak terkait langsung dengan perkara Dessy dan Julia.

Dessy dan Julia memang disebut kenal dengan Puan Maharani. Persahabatan ketiganya sudah terjalin sejak masa SMA dulu.

“Dessy dan Julia memang teman SMA mba Puan. Mereka juga sering menginap di rumah Puan,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Dessy dan Julia menjadi terdakwa usai tertangka tangan penyidik KPK. Mereka didakwa menerima sejumlah uang atas perannya sebagai perantara suap untuk proyek pembangunan jalan di Maluku.‬

‪Menurut Jaksa KPK, Iskandar Marwanto keduanya mengkoordinasikan ‘fee’ atas proyek milik Damayanti dan Budi Supriyanto yang juga mantan anggota Komisi V DPR.

‪Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jalan yang diusulkan Damayanti (pelebaran Jalan Tehoru-Laimu) senilai Rp41 miliar dan proyek yang diusulkan anggota DPR RI Budi Supriyanto (rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu) senilai Rp50 miliar.‬

‪Kedua proyek tersebut diharapkan dapat masuk dalam RAPBN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016 dan nantinya dikerjakan oleh PT Windhu Tunggal Utama.‬

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby