Petugas pemadam kebakaran berjibaku melakukan pemadaman di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017). Kebakaran yang terjadi di Blok III Pasar Senen itu berasal dari api yang timbul dari lantai satu dini hari tadi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Para pedagang mencurigai adanya motif bisnis dibalik musibah kebakaran yang menghanguskan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis 19 Januari 2017. Motif tersebut bahkan pernah disebut-sebut pedagang saat kejadian yang sama ketika si jago merah meluluh-lantakkan lantai 2 blok II Pasar Senen, 25 April 2014 lalu.

Seperti diungkapkan salah seorang pemilik kios di Blok II Pasar Senen kepada Aktual.Com,

Saat itu kata dia para pedagang sempat diberitahukan untuk segera mengosongkan kios karena akan ada peremajaan bangunan di pasar tersebut.

“Dulu kita mau digusur tapi kita enggak mau, enggak lama kebakaran Blok II,” ujar pemilik kios yang enggan disebut namanya.

Dia sendiri tercatat sebagai salah satu pemilik kios di Blok III yang terbakar pada tahun 2014 silam. Pasca kebakaran 2014, harga jual beli atau sewa kios di Blok III pun mengalami kenaikan yang signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan harga kios sendiri diumumkan setelah adanya pembangunan bangunan Blok III pasca kebakaran.

“Setelah kebakaran harga kios jadi Rp 50 juta per meternya, naik jauh. Kita kan jadi mikir ada apa ini,” tanya dia.

Hal senada juga disampaikan pemilik kios lainnya, dia mengatakan bahwa beberapa lalu dirinya sempat mendengar adanya rencana peremajaan bangunan Blok I dan II Pasar Senen.

Tetapi saat kebakaran tahun ini, dia adalah pemilik kios dan masih memiliki sisa kontrak Hak Guna Pakai kios. Sedangkan dulu dirinya pemilik kios Blok III yang terbakar tahun 2014 dan telah habis masa kontraknya.

“Kalau dulu di Blok III memang ada pemberitahuan ke pemilik untuk mengosongkan kios. Kalau sekarang kita (pemilik kios Blok I dan II) belum disuruh pindah karena kontrak masih sisa lima bulan,” jelas dia.

Dia sendiri mengaku memiliki tiga kios yang masing-masing berukuran 4×4 meter. Dengan ukuran tersebut, harga kontrak Hak Guna Pakai sendiri berjumlah Rp 55 juta per tahun.

Dan menurutnya kios di Blok I dan II Pasar Senen tidak dikelola oleh instansi negara, melainkan pihak swasta.

“Kalau Blok I dan II itu diurus perusahaan Ciputra,” tutupnya.

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs