Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi tidak melarang masyarakat untuk melakukan unjuk rasa lanjutan pada 2 Desember, yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di kawasan Sudirman-Thamrin dan Semanggi. Massa berunjuk rasa untuk menuntut agar tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditahan.

“Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu belum terdakwa, belum terpidana,” ujar Fayakhun di Jakarta, Selasa (22/11).

Menurutnya, calon gubernur petahana DKI yang diusung partainya itu sama sekali tidak melakukan unsur penistaan agama, dan terhadap Al-Qur’an. Seperti apa yang dituduhkan banyak orang.

“Kalau dulu tanda tanyanya cuma satu, apakah Bung Ahok menodai agama seperti yang dituduhkan apa tidak, kalau saya berpandangan tidak,” ungkap Fayakhun.

Ia khawatir Aksi Bela Islam III justru berdampak merugikan negara dan rakyat Indonesia. Karena mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian bangsa.

“Saya cuma khawatir begini, seperti itu nanti yang terganggu kan pasar modal, indeks saham gabungan terganggu, mata uang terganggu, kepercayaan investor terganggu. Kalau itu sampai terjadi, negara dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan,” jelas Ketua DPD Partai Golkar ini.

Meski demikian, Anggota Komisi I DPR RI itu meyakini bahwa masyarakat pasti sudah mulai dewasa dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak akan mudah tergiring oleh isu-isu yang memprovokasi untuk memecah belah bangsa.

“Saya rasa kita semua sudah pandai, masyarakat Indonesia sudah pandai, ini ada apa nih, mau kemana, siapa yang diincar, bagaimana, oleh siapa, malah jadi banyak tanda tanya,” pungkasnya.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka