Jakarta, Aktual.co —Keringanan masih diberikan di hari pertama pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin- Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat hari ini, Rabu (17/12).
Bagi pengendara sepeda motor yang ‘nekat’ melintas, belum dikenakan sanksi tilang. 
“Hanya teguran dan kita berikan arahan saja. Hari pertama belum ada penilangan hingga satu bulan ke depan,” kata Kanitlantas Polsek Gambir Kompol Mukidi, di Jakarta, Rabu (17/12).
Di hari pertama ini, kata dia, ternyata masih banyak pengendara motor yang melanggar. Alasannya, belum tahu peraturan tersebut sudah mulai diberlakukan hari ini. 
Dari pantauan Aktual.co, hingga siang ini pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di Jalan MH Thamrin. Memang terlihat masih banyak sepeda motor yang melintas jalan protokol itu.
Untuk para pengendara sepeda motor pun diimbau melewati beberapa jalur alternatif yang sudah disiapkan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jalan Karet Pasar Baru, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan Sutan Syahrir, Jalan KH Agus Salim, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Sam Ratulangi, dan seterusnya.

Artikel ini ditulis oleh: