Bangkok, Aktual.co —Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan militer Myanmar telah membebaskan 595 anak yang dipersenjatai sejak penandatanganan pakta PBB tentang militer oleh militer Myanmar pada tahun 2012. Menurut PBB, pembebasan 595 anak itu berlangsung bertahap. Dalam setahun terakhir sebanyak 418 anak yang dibebaskan. Dan, pada Jumat, 23 Januari 2015, sebanyak 42 anak kembali dibebaskan.

Usia anak-anak yang dipersenjatai dan bekerja untuk militer Myanmar itu di bawah 18 tahun. Mereka dipekerjakan sebagai prajurit dan pencari ranjau darat. Sejauh ini, menurut PBB, tidak ada data yang jelas untuk memverifikasi berapa banyak anak yang dilibatkan sebagai tentara anak.

“Dalam satu tahun ini, jumlah anak yang dibebaskan dari angkatan bersenjata, menunjukkan usaha maju dari pemerintah Myanmar dan Tatmadaw (militer) untuk mengakhiri praktek pelanggaran dengan merekrut dan memanfaatkan anak-anak,” kata Renata Lok-Dessallien, koordinator PBB di Myanmar dalam pernyataannya.