Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan pada Minggu (19/2).

Seorang tersangka diamankan berinisial BEP (37) sebagai pengedar dan satu orang tewas di tempat berinisial ABS (29) yang merupakan kurir yang ditembak petugas setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.

“Pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyal pergerakan penyelundupan shabu asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Senin (27/2).

Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa shabu yang dimaksud. Dalam perjalanannya, di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor, katanya.

“Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan mengikuti keduanya secara terpisah. Ketika melintas di Jalan Gagak Hitam mobil pick up menambah laju kecepatannya karena menyadari telah diikuti oleh petugas,” kata Buwas.

Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Mobil pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas, katanya.

Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat.

“Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan 26 kilogram shabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan yang dimasukan dalam dua buah tas berwarna hitam,” kata Buwas.

Sementara itu, sebanyak enam kilogram shabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan dan BEP kini diamankan petugas, katanya.

Atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Dengan diamankannya sebanyak 32 kilogram shabu tersebut, berarti BNN telah menyelamatkan 160.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Buwas.

Artikel ini ditulis oleh: