Ilustrasi

Buleleng, Aktual.Com – Nasib tragis dialami satu keluarga di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak itu nekat menghabisi nyawa mereka dengan menenggak racun jenis pestisida yang telah dicampur dengan minuman bersoda Sprite.

Hingga kini belum diketahui penyebab mereka nekat menghabisi nyawanya sendiri. Namun kuat dugaan perbuatan nekat tersebut lantaran putus asa akibat penyakit yang dideritanya.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, korban adalah Kadek Artaya (32) beserta istrinya Kadek Suciani (27) dan kedua anak mereka yakni Putu Wahyu Adi Saputra (7) dan Kade Dwi Cahya Putri (3).

Diduga keempatnya menenggak racun tersebut dinihari tadi. Keempat korban pertama kali ditemukan oleh‎ Made Suardana yang merupakan ayah dari Kadek Artaya. Sekira pukul 06.00 WITA tadi pagi sepulang Made Suardana dari pasar. Ia melihat lampu di rumah anaknya masih menyala. Ia lantas berinisiatif mengecek rumah anaknya tersebut.

‎Namun, dari tiga kamar di rumah anaknya tersebut satu kamar dalam keadaan terkunci. Dari dalam tercium bau menyengat. Made Suardana akhirnya berinisiatif mendobrak kamar yang terkunci tersebut. “Anak saya bersama istri dan anaknya sudah tergeletak. Dari mulutnya ke luar busa,” kata Suardana, Kamis (23/2).

Ia lantas memberikan air kelapa sebagai penetral racun. Sayang, upayanya itu tak membuahkan hasil. Keempatnya lantas dirujuk ke klinik terdekat. Dari hasil pemeriksaan, keempat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Paman korban, Gede Suarsana mengaku tak ada gelagat aneh dari keluarga korban sebelum nekat menghabisi nyawanya sendiri. ‎”Tidak ada masalah dengan keluarga maupun teman-temannya,” ungkapnya.

Hanya saja, Suarsana mengaku sering mendengar keluh kesah korban tentang penyakit yang diderita istri dan anak pertamanya. Korban yang bekerja sebagai buruh serabutan itu mengaku tak memiliki dana cukup untuk mengobati penyakit istri dan anaknya yang silih berganti menghinggapi.

Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kapolsek Tejakula, Ajun Komisaris Putu Mangku Yasa menjelaskan, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol minuman jenis Sprite dan satu botol pestisida yang setengahnya telah terpakai. Polisi juga menemukan gelas yang diduga digunakan korban untuk meminum Sprite yang telah dicampur pestisida tersebut.

Pewarta : Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs