Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari Kamis (18/1) sebagai saksi terlapor terkait dugaan pengelapan tanah di Curug, Tangerang.

“Saya akan berikan keterangan, saya tentunya akan memberikan ‘full discloser’ tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan saya akan didampingi pengacara dari Biro Hukum dan disini besok rencananya setelah membuka dan memimpin rapat di kantor Wapres mengenai kemiskinan,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Keputusan menggunakan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, karena Sandiaga saat ini mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur. “Kami menerima akhirnya pagi-pagi surat panggilan dari kepolisian daerah rupanya dikirim ke rumah orang tua saya. Jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu saya dan sampaikan nggak usah takut ini bukan tentang saya di Pemprov,” kata Sandiaga.

Ibu kandung, Mien Uno menakutkan bila Sandianga menyelewengkan uang rakyat. “Jadi saya ceritakan bahwa ini kasus yang sudah terjadi belasan tahun lalu waktu saya masih jadi pengusaha,” kata Wagub.

Dia menceritakan, saksi yang dilakukan terkait ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi, karena prospek bisnisnya tidak baik dan itu sudah dilakukan secara penuh likuidasinya digugat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara