Jakarta, Aktual.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno pada Sabtu (29/4) malam, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yang beragendakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI putaran kedua.

Sandi yang mengenakan kemeja putih, datang di Hotel Aryaduta, Jakarta, sekitar pukul 19.45 WIB. Kedatangannya pun disambut oleh para hadirin serta tim sukses yang ingin menyaksikan rapat pleno terbuka itu.

Ada pun pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 versi hitung cepat dari sejumlah lembaga survei, antara lain Litbang Kompas, PolMark Indonesia, LSI Denny JA dan SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting).

Setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan dalam pleno, KPU akan memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah rekapitulasi berjenjang selesai dilakukan pada 29 April-1 Mei 2017, KPU DKI Jakarta akan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon apabila ada yang ingin mengajukan sengketa hasil pemilihan ke MK selama tiga hari.

Apabila setelah tiga hari tidak ada pengajuan sengketa, KPU DKI Jakarta akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 5 atau 6 Mei 2017.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: