Sandiaga Uno

Jakarta, Aktual.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, disebut tidak dapat menghadiri undangan dari pihak Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkan dirinya pada Selasa (17/3) besok.

Kuasa hukum Paslon Anies-Sandi, Yupen Hadi, dalam konferensi pers yang diadakan di Rumah Pemenangan Anies-Sandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3) malam, menepis anggapan tersebut.

Menurutnya, panggilan polisi kepada Sandi baru diberikan pada Jum’at (17/3) lalu. Waktu pemanggilan yang terhitung cepat dan buru-buru ini pun berbenturan dengan agenda Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di gedung KPK.

“Kita juga ada acara LHKPN di KPK dan itu adalah agenda yang tidak bisa dibatalkan, kita dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut,” jelas Yupen kepada wartawan.

Namun demikian, Yupen menyatakan bahwa Sandi tidak menghindari panggilan ini. Ia pun memastikan kehadiran Sandi jika dipanggil lagi oleh pihak kepolisian.

“Tapi jangan khawatir, pada kesempatan berikutnya Bang sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan,” tegasnya.

“”Beliau sudah menunjukkan itikad pada saat kemarin dateng ke Tanah Abang yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik yang Taat Hukum dan akan menghadapi semua proses hukum yang jelas ataupun yang tdak jelas,” paparnya.

Sementara itu, Arifin Djauhari yang juga dari Tim Hukum Anies – Sandi menambahkan bahwa ketidakhadiran Sandi dikarenakan hukum memperbolehkan seseorang untuk memilih salah satu kewajiban hukum jika memang terdapat dua kewajiban dalam waktu yang sama.

Cawagub DKI Jakarta nomer urut 3 Sandiaga Uno mendapat panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penggelapan tanah yang dilaporkan Joni Hidayat pada 8 Maret lalu. Polisi sendiri menjadwalkan pemanggilan tersebut pada Selasa (21/3/2017), esok.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: