Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad siap memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
Samad mengaku telah menerima surat panggilan dan siap diperiksa, Jumat (20/2) mendatang. “Sudah (terima surat panggilan) saya kemarin nggak perhatikan tapi sudah ada ketika dibuat surat kuasa. Hari ini saya akan teliiti lagi,” kata kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasoengkana di KPK, Selasa (17/2).
Nursyahbani menegaskan, Samad akan menaati proses hukum yang berlaku. Ketua KPK itu juga siap untuk memenuhi panggilan Polda Sulselbar.
“Kita akan taat hukum,” tegasnya.
Namun demikian, Nursyahbani mengaku belum mengetahui pasal-pasal yang telah disangkakan ke Samad. Namun, konstruksi kasus ini dianggap lebih sederhana dan kental berbau politis.
“Dari segi kasus sih nggak rumit tapi ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK kalau Pak BW itu kan terkait dengan kriminalisasi terhadap karir advokat, memang itu beda sama sekali dari kualiitas tuduhan yang disangkakan‎,” tutur Nursyahbani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu