Ketua KPK non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Abraham diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua KPK atas nama pelapor Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad berharap yang terpilih sebagai komisioner KPK jilid empat nanti bisa berani dalam menindak perkara seperti yang dilakukan di eranya jilid tiga.

“Harapannya, dipilih atau terpilih orang-orang yang minimal seperti periode ketiga,” kata Samad usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Pimpinan KPK jilid tiga, klaim Samad, merupakan yang progresif. Menurutnya, pimpinan yang biasa saja akan mulus sampai akhir jabatan tidak dikenakan kriminalisasi atau diobrak-abrik.

“Tapi, kalau kita jadi pimpinan yang progresif dalam memberantas korupsi pastilah kita dihabisi,” tegasnya.

Sebab itu, Samad menegaskan, para pimpinan nanti harus lebih progresif walau beresiko dikriminalisasi. “Ya tapi kan harus begitu, kalau jadi pimpinan yang biasa saja mending tidur di rumah,” cetusnya.

Lebih lanjut pria asal Sulawesi Selatan itu mengaku mendukung saja calon pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.

“Saya mendukung siapa saja asal bisa jadi pimpinan KPK yang progresif. Siapa saja, mau dari polisi atau jaksa tidak masalah,” beber Samad.

Dia pun yakin, pimpinan KPK dari unsur manapun termasuk Polri nanti bisa progresif. “Sebab, itu tergantung individu, bukan institusi,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK jilid tiga dikomandoi Abraham Samad, dengan empat wakilnya yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Busyro Muqaddas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby