Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Sabtu (29/10). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memberikan rekomendasi pada pemerintah agar izin reklamasi Teluk Jakarta dicabut karena proyek tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Dari 23 janji kerja pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno yakni akan menghentikan reklamasi yang saat ini tengah berjalan di Teluk Jakarta.

Penghentian itu sebagai wujud untuk melakukan pemeliharaan terhadap lingkungan hidup serta terhadap nasib nelayan Jakarta, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta.

Sandiaga menegaskan berani untuk menghentikan proyek tersebut, selagi berpedoman dengan kebenaran. “Selama reklamasi itu diusung dengan keterbukaan berdasarkan keadilan dan ternyata tidak berpihak pada rakyat kecil ya saya berani,” kata Sandiaga saat ditemui di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Rabu (9/11).

Apalagi, kata dia, penghentian reklamasi itu sebagai keberpihakan pada rakyat. Terlebih, selama ini proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu tak berpihak kepada rakyat kecil.

“Kuncinya menurut saya apakah ini kebijakan yang benar, berpihak pada rakyat. Kalau misalnya berdasarkan hasil kajian pemerintah menyatakan ini tidak berpihak pada rakyat maka kita harus berani mengambil tindakan itu.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu