Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunjuk Arief Yahya sebagai Menteri Pariwisata pada kabinet Kerja. Arief diketahui, pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom.

Saat itu, Arief beberapa kali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), di Kementrian Komunikasi dan Informasi.

Namun hingga dilantik sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arief tak kunjung diperiksa oleh penyidik gedung bundar.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto saat diminta tanggapan atas hal tersebut, dirinya ogah komentar banyak.

“Yah kembali lagi, saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari,”kilah Andhi di Kejagung, Jakarta, Senin (27/10).

Andhi berkilah dipilihnya Arief sebagai Menteri Pariwisata adalah hak prerogatif Presiden, “Yang jelas kita hormati apa yang menjadi keputusan presiden dan kita bantu sepenuhnya lah apa yang diputuskan presiden,” ujarnya.

Tak hanya itu, Andhi pun enggan berspekulasi Soal status Arief yang masih harus dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus MPLIK yang sampai saat ini masih berjalan proses penyidikannya. Namun, Andhi malah meminta segenap pihak membantu mensukseskan pemerintahan baru.

“Jadi mari kita sama-sama membantu untuk kiranya kedepan bangsa indonesia menjadi lebih baik lagi,”tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby