Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Sidang ketujuh tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Pool/Muhammad Adimaja/17

Jakarta, Aktual.com – Nurholis Majid, saksi persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditegur oleh salah satu hakim Anggota. Sebabnya, lantaran dia terlalu bertele-tele dalam memberikan keterangan.

Awalnya, pegawai tidak tetap pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta ini dicecar hakim tentang alasan pemeriksaannya dalam sidang kasus Ahok, yang kemudian ia jawab dengan kata-kata ‘kurang tahu’.

Jawaban ini nampaknya membuat hakim yang sedang bertanya kesal. Nurholis pun tak bisa mengelak dari teguran.

“Nggak usah lihat beliau (Ahok) atasan saudara, jadi terangkan saja. Tadi (sebut alasan jadi saksi) karena video? Diceritakan saja, karena saudara sebagi saksi. Video itu masalahnya di mana?” tegas Hakim kepada Nurholis.

Hakim pun kembali menelisik soal video. Bukan tanpa alasan mengapa Hakim mencecar soal video. Pasalnya, Nurholis merupakan pihak Pemerintah Provinsi DKI yang merekam pidato Ahok yang ‘berbau’ penodaan agama.

“Waktu diperiksa penyidik, ditunjukkan videonya?” tanya Hakim. “Ditunjukkan pak,” jawab Nurholis.

“Bagian mana rekaman saudara yang diduga sebagai penistaan agama?” tanya Hakim. “Kurang tahu pak, saya nggak nyimak videonya,” jawab Nurholis.

Tak puas dengan jawaban Nurholis, hakim pun kembali melontarkan pertanyaan dengan sedikit nada penekanan.

“Kan saudara ditunjukkan penyidik, pada hasil rekaman bagian mana, apa ada menyebut suatu agama?” tanya Hakim.

Nurholis lagi-lagi tidak peka. “Kurang tahu pak,” jawabnya.

“Ada surat Al Maidah ayat 51?” tanya Hakim lagi.

Barulah Nurholis ingat. “Ada pak,” singkatnya.

Usai pengakuan itu, Hakim kembali berikan nasihat ke Nurholis. “Saudara jangan takut sama terdakwa (Ahok). Saudara berikan keterangan yang jujur. Jangan takut karena terdakwa atasan saudara. Di sini itu setiap saksi harus berikan keterangan yang jujur. Jadi ada (singgungan dari Ahok soal) Al Maidah?” papar Hakim.

“Iya setelah diulang sama penyidik, ada pak,” jelasnya.

Nurholis yang juga adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemudian secara gamblang mengakui kalau video yang diperlihatkan penyidik Bareskrim Polri merupakan video yang ia rekam.

“Kalau dilihat dari posisi rekaman yang saya ambil, itu video saya. Dilihat dari gambar dan posisi, itu persis dengan yang saya ambil,” tandasnya.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: