Jpeg

Denpasar, Aktual.com – Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Siti Sapurah mengaku keselamatannya terancam saat mengadvokasi kasus kematian Angeline.

Setiap harinya perempuan yang akrab disapa Ipung itu dihubungi oleh orang tak dikenal.

“Dia mengaku bernama Erwin. Dia bisa telepon sehari 20 kali. Dia bilang disuruh oleh Polda Bali,” kata Ipung, Rabu (17/6) malam.

Menurut Ipung, setiap ditelepon, pria tersebut selalu mengajak bertemu dan menanyakan alamat rumah Ipung.

“Dia tanya terus alamat rumah saya. Waktu saya bilang saya berada di satu tempat dan bertemu di sini saja, dia tidak mau. Maunya di rumah,” katanya.

Selain itu, pria tersebut mengaku hendak membicarakan kasus Angeline. “Katanya mau bicarakan kasus Angeline,” tuturnya.

Ipung telah menyiapkan tiga saksi yang diduga terkait erat dengan penelantaran anak dan pembunuhan Angeline. Saksi tersebut tak lain kerabat Margriet sendiri yang didatangkan dari Pekanbaru, Riau. Ketiganya bernama francky Alexander Maringka (46), Yuliet Christien (41) dan Loraine (58). Namun, ketiganya juga mendapat ancaman dari orang suruhan Margriet.

“Mereka waktu di bandara mau terbang ke Bali diancam oleh seseorang. Katanya kalau berani membongkar akan bernasib sama. Kalau berani bela, nasibnya akan sama dengan Telly di penjara,” papar Ipung.

Untuk itu, Ipung mengaku akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Kita minta perlindungan ke LPSK. Besok pagi sebelum ke Polda dan Polresta kita ke LPSK dulu.”

Artikel ini ditulis oleh: