Terdakwa korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/). Dalam sidang tersebut hakim menolak nota keberatan Setya Novanto atas dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta,  Aktual.com – Marketing PT Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barala mengonfirmasi adanya kiriman 3,5 juta dolar AS pada Februari 2012 untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Henda Pambudi Cahyo.

“Uang 3,5 juta dolar AS diambil secara bertahap, pertama 1 juta dolar AS, lalu 1 juta dolar AS dan 1,5 juta dolar AS secara bertahap. Diambil secara langsung di kantor oleh orang yang disuruh Irvanto,” kata Iwan saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Iwan bersaksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-Elektronik.

Irvanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-E.

Ia diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-E dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-E serta mengetahui ada permintaan ‘fee’ sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-E.

Uang 3,5 juta dolar AS itu diperoleh dengan sistem barter. Caranya adalah Irvanto datang ke Inti Valuta Money Changer tempat Iwan bekerja lalu meminta proses barter yaitu menukarkan uang dolar AS dari luar negeri menjadi dolar AS yang diterima di dalam negeri.

Namun karena Iwan tidak punya uang hingga 3,5 juta dolar AS di luar negeri maka ia menghubungi Juli Hira dari “money changer” PT Berkah Langgeng Abadi untuk mencari dolar AS di luar negeri.

“Irvanto kasih saya nomor rekening, saya ‘forward’ (teruskan) ke orang Bu Juli, lalu dari mereka yang masuk ke Bu Juli Hira 3,55 juta dolar AS dan dari Bu Juli Hira ke saya 3,53 juta dolar AS, jadi selisih 20 ribu dolar AS,” ungkap Iwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby