Jakarta, Aktual.com-Aktivis pejuang hak-hak asasi manusia yang juga Peraih Hadiah Nobel Perdamaian China Liu Xiaobo telah dibebaskan oleh Pemerintah Cina dengan bersyarakat dari penjara.

Alasan pembebasan ini lebih dilatarbelakangi karena alasan kesehatan dan ia kini tengah menjalani peawatan medis di rumah sakit akibat penyakit kanker hati yang telah parah.

Liu, 61 tahun sendiri dijebloskan ke dalam penjara selama 11 tahun sejak 2009 karena “memicu subversi terhadap kekuasaan negara” setelah membantu menulis sebuah petisi dikenal dengan nama “Piagam 08” yang menyerukan reformasi politik di Cina.

Dikutip dari Antara, pada Desember 2010, Liu dianugerahi Hadiah Perdamaian Nobel karena perjuangan nya dalam mempromosikan hak-hak asasi manusia di China.

Akibat penganugerahan Nobel kepada Liu, Cina sempat membekukan hubungan diplomatik dengan Norwegia. Tetapi sejak Desember 2016, hubungan diplomatik Cina dan Norwegia kembali pulih.

Menurut Mo Shaoping, pengacara Liu, saat ini Liu sedang dirawat karena kanker liver yang telah terlambat diobati di Shenyang dan alasan-alasan medis telah disetujui.

Tetapi Mao tidak memberikan penjelasan lebih detil lagi.

Biro penjara Provinsi Liaoning, tempat Shenyang berlokasi, membenarkan pembebasan bersyarat tersebut dalam sebuah pernyataan singkat di lamannya, dengan menambahkan bahwa Liu sedang kini tengah dirawat oleh delapan orang yangdilukiskannya sebagai “pakar tumor terkenal”.

Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Kehakiman Cina dalam hal ini tidak segera merespon permohonan-permohonan untuk dimintai komentar yang dikirim melaui faks.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs