Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo diminta meninjau kembali perpanjangan kontrak dengan Hutchison denga JICT. Pasalnya menurut Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Hazris Malsya,
perpanjangan kontrak JICT tanpa izin konsesi pemerintah, merupakan penyebab utama buruknya kepatuhan hukum investor asing.

“Perpanjangan kontrak dengan Hutchison ini tidak hanya merugikan bangsa, tetapi juga tidak sesuai dengan nawacita Presiden soal kemandirian bangsa serta merugikan pekerja yang telah membangun JICT menjadi terbaik di Indonesia. Demi bangsa dan negara, kita siap JICT dikembalikan pengelolaanya 100% ke Pelindo II di bawah nahkoda Elvyn G Masassya,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (07/03).

Hazris mengatakan, apa yang telah dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara, yakni Hutchison menabrak Undang-Undang dan merugikan negara Rp 4,08 trilyun dalam kontrak JICT jilid II telah terang-terangan mengancam iklim investasi di Indonesia.

Selama 19 tahun, Hutchison menggarap JICT dengan pendapatan rata-rata Rp 3-4 trilyun per tahun dan sangat berambisi memperpanjang kontraknya yang akan habis tahun 2019.

“Dengan kata lain, dapat dikatakan kalau pihak asing sangat tergiur dengan JICT. 5 tahun sebelum kontrak habis buru-buru diperpanjang dengan tabrak UU dan lobi sana sini. Parlemen dan Pemerintah dibikin ribut. Kalau sudah seperti ini solusinya putus kontrak Hutchison. Berikan kesempatan asing menggarap pelabuhan lain,” katanya.

Hazris menyatakan, kedaulatan pelabuhan di suatu negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah harus konsisten. Ia menilai, kampanye hitam dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang membongkar busuknya kontrak JICT jilid II telah menunjukkan upaya-upaya masif dan sistematis dalam membungkam kebenaran.

“Jadi, kalau memang JICT bagian dari Pelindo II dan negara ini, percayakanlah kepada putra putri bangsa. Pelindo III sudah nasionalisasi TPS Surabaya dari Dubai. Pekerja sangat konsisten memperjuangkan JICT kembali ke Indonesia. Berikan rasa keadilan hukum bagi negara karena NKRI ini kita cintai bersama. Oleh karena itu, kita harus kawal dan jaga pengelolaan pelabuhan agar bisa tercapai kemakmuran bagi rakyat,” kata Hazris.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby