Dengan fakta pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, tentu jika program 35.000 MW tetap dipaksakan akan menjadi beban bagi PT PLN. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Indonesian Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah, terutama Kementerian ESDM agar mengkaji ulang rencana pembangunan listrik 35.000 MW. Pasalnya perumusan program ini dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tidak lagi sesuai dengan estimasi tingkat pertumbuhan ekonomi.

Kala itu diperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 7 hingga 8 persen dalam lima tahun menjelang 2019. Seiring tingkat pertumbuhan tersebut, pemerintah berspekulasi bahwa permintaan listrik juga akan melonjak, maka dengan demikian disusun program pembangunan listrik 35.000MW.

“Mungkin 35.000 MW kita cuman butuh setengahnya saja dari itu,” kata Direktur Iress, Marwan Batubara di Jakarta, ditulis Senin (21/8).

Selanjutnya dengan fakta pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, tentu jika program 35.000 MW tetap dipaksakan akan menjadi beban bagi PT PLN. Terang saja, dengan skema tak or pay dan porsi dari 35.000 MW didominasi oleh IPP, akan menguras keuangan PLN dan kemungkinan lain terjadi kenaikan tarif listrik, pasalnya daya sebanyak 35.000 MW tidak diimbangi permintaan konsumen.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang kecil, pertumbuhan permintaan listrik juga melambat tidak seperti apa yang direncanakan, kalau 35.000 MW dipaksakan, makan akan over daya, sedangkan PLN sistemnya take or pay, sangat mungkin PLN menaikkan tarif ke rakyat untuk membayar IPP,” ujar Marwan.

Sebelumnya dalam laporan capaian semester pertama 2017 subsektor ketenagalistikan (4/8) dilaporkan progress pelaksanaan program 35.000 MW hingga semester I tahun 2017 yang sudah COD/komisioning 768 MW, konstruksi 14.193 MW, PPA belum konstruksi 8.550 MW, pengadaan 5.155 MW dan perencanaan 7.170 MW.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka