Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) saat pertemuan dengan perwakilan kontraktor bidang kelistrikan yang dihadiri Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12). Presiden memastikan target program pembangkit listriK 35.000 megawatt (MW) tercapai pada tahun 2019-2020. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Matan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan upaya holdingisasi BUMN yang sedang digarap oleh Menteri Rini Soemarno sebagai bentuk kamuflase dan kebijakan bias. Bagaimana tidak, pada kebijakan itu tidak ada perubahan yang mendasar dari pelakon di jajaran kursi jabatan perusahaan.

Dia mengumpamakan kebijakan holding hanya persoalan pergantian baju oleh orang yang sama. Malangnya selain orang yang sama, orang tersebut tidak mandi. Sehingga  pergantian baju tidak memberikan pemaknaan yang mendasar, begitu juga halnya holdingisasi yang dilakukan Rini.

“Kita itu jangan terjebak pergantian baju yang namanya holding. Holding hanya untuk gagah-gagahan, tapi di dalamnya orangnya sama, mandi aja kagak,” kata Rizal di Jakarta, Kamis (15/6).

Bahkan Rizal melihat dengan holding malah akan memperpanjang jalur birokrasi dan lebih susah termanajerial. Untuk itu dia berharap kebijakan holding harus mempunyai landasan fundamental untuk menjadi penyanggah ekonomi nasional.

“Mestinya target hoding harus jelas, dalam 2 tahun cost harus turun 25 persen dan penerimaan harus meningkat sekian persen. Tapi kalau nggak ada target, saya nggak setuju, nanti malah memperpanjang jalur birokrasi,” pungkasnya.

Sementara berkaitan dengan penyelenggaraan holding ini, Ketua Tim Kuasa Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI), Bisman Bakhtiar menyayangkan langkah Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomot 72 tahun 2016 yang menjadi dasar holding.

“Iya, kami sudah mendengar (penolakan gugatan). Ini sangat disayangkan, tapi harus diterima. Itu baru penolakan ya, kita masih menunggu nanti keputusan finalnya seperti apa,” jelas Bisman, di Jakarta, Kamis (15/6).

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka