Manado, Aktual.com- Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Filipina menggandeng Pemerintah Filipina dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk mendata orang-orang tanpa dokumen (undocumented person). Dimana Sejak 2011, sebanyak 8.745 warga Indonesia yang berdiam di Filipina tidak memiliki dokumen yang sah.

Bersama pihak Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, KJRImenggelar proses verifikasi faktual dan memperoleh hasil dimana 2.425 orang telah diberikan Surat Penegasan Kewarganeraan Indonesia (SPKI) oleh Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan Hama Sulawesi Utara, Dodi Karnida, SPKI ini menjadi dasar untuk penerbitan dokumen/identitas lainnya seperti paspor.

“Pada akhir tahun 2017 KJRI telah menerbitkan 300 paspor kepada para pemegang SPKI tersebut,” kata Dodi seperti dikutip dari Medcom.id, Senin (22/1) di Manado.

Pada 3 Januari 2018, lanjut Dodi KJRI Davao telah menyerahkan paspor secara simbolis melalui Menteri Luar Negeri kepada para pemegang SPKI tersebut.

KJRI Davao berharap kepada WNI pemegang paspor tersebut dapat segera mengajukan permohon izin tinggal dari keimigrasian setempat. Sehingga keberadaan mereka legal.

Dengan demikian lanjut Dodi, mereka bisa melakukan kegiatan dengan aman dan nyaman. Seperti mencari pekerjaan, akses pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Dodi mengatakan KJRI pun kini tengah melobi imigrasi setempat untuk memberikan izin tinggal pada ribuan warga Indonesia selama lima tahun tanpa biaya sepeserpun untuk mengurusi dokumen tersebut. Sebab mereka sudah turun temurun tinggal dan berkegiatan di Filipina.

Selain itu, sejumlah pemegang SPKI telah sampaikan permohonan pulang ke Indonesia. Konjen RI di Davao Berlian Napitulu tengah menindaklanjuti permohonan itu.

Sampai saat ini kata dia pihaknya belum mendapatkan angka pasti tentang jumlah WNI yang menyatakan diri untuk pulang kampung tersebut.

“Karena mereka juga ragu dengan kondisi masa depannya di Indonesia sehubungan dengan tidak jelasnya nenek moyang mereka, lahan, sektor-sektor pekerjaaan dan lain-lain,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs