Petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya aksi Hari Buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/5/2017). Sebanyak 17.000 personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi Hari Buruh di Jakarta. AKTUAL/Munzir

Pekanbaru, Aktual.com – Ribuan buruh sektor kehutanan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau K-SPSI menggelar demonstrasi di putaran patung Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (23/10).

Dengan menggunakan ratusan bus, para pekerja itu datang dengan tertib untuk menyuarakan aspirasi mereka agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melihat kebijakan di sektor hutan tanaman industri, yang dinilai akan membuat pekerja dari industri kehutanan dari hulu sampai hilir kehilangan pekerjaan.

Unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib karena koordinator buruh mengkoordinir agar pengunjuk rasa tidak menginjak rumput di taman jalur hijau dan tidak membuang sampah sembarangan. Demonstrasi itu juga turut dihadiri oleh Sekjen K-SPSI, Rudy Prayitno, yang meminta agar Gubernur Riau juga memperhatikan masalah ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial-ekonomi masyarakat.

“Saya miris, kenapa Menteri Lingkungan mengeluarkan surat yang tidak berpihak pada pekerja. Kebijakan ini sudah melanggar undang-undang,” kata Rudy Prayitno pada orasinya.

Ketua DPD K-SPSI Riau, Nursal Tanjung, mengatakan demonstrasi itu adalah aksi damai untuk meminta Menteri LHK menghormati dan menjalankan putusan uji materiil Mahkamah Agung terhadap Peraturan Menteri LHK Nomor 17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara