Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Jakarta, Aktual.Com-Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak memberi fatwa soal status Gubernur DKI Basuki Purnama (Ahok) ke pihak Kemendagri menunjukkan jika lembaga negara itu tidak mau terpojok.

Pernyataan Fadli dikemukakan untuk menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sebelumnya meminta MA mengeluarkan fatwa status Ahok.

“Saya kira dalam hal ini MA tidak mau dipojokkan untuk mengambil sikap,” cetus Fadli, di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Fadli menambahkan sudah ada kejelasan yurisprudensi bahwa penonaktifan kepala daerah yang berstatus terdakwa tidak harus menunggu vonis hukum yang dijatuhkan.

Dia mencontohkan saat sejumlah kepala daerah baru berstatus tersangka saja sudah ditahan bahkan diberhentikan.

Fadli merasa heran mengapa seorang kepala daerah berstatus terdakwa tetap bisa aktif menjabat, sementara yang lain tidak. Dia menilai hal itu tidak adil.

“Yang dakwaannya di bawah lima tahun, misalnya empat tahun, langsung diberhentikan sementara,” tukas Fadli.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs