Ignasius Jonan

Jakarta, Aktual.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menghadiri Upacara Penamaan Kapal Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik. Penamaan kapal ini menandai akan segera berproduksinya gas dari Blok Muara Bakau. Gas pertama ditargetkan akan diproduksi sebelum pertengahan tahun 2017.

Jonan menyampaikan apresiasinya karena produksi lapangan Jangkrik setahun lebih cepat dari rencana yang ditetapkan Pemerintah, yakni Perkiraan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2015-2018, yaitu produksi pertama tahun 2018. Oleh karenanya dia mengklaim proyek ini dapat menghemat sekitar USD 300 juta dari rencana awal investasi.

“Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih sekali bahwa investasi (proyek Jangkrik) ini bisa menghemat USD 300 juta, dari yang direncanakan USD 4,5 miliar, kurang lebih sekarang menjadi sekitar USD 4,2 miliar, itu besar sekali, ini Rp 50 triliun lebih. Kedua, proyek ini juga lebih cepat hampir 12 bulan dari rencana Pemerintah,” ungkap Menteri Jonan dalam rilis Kementerian ESDM, Selasa (21/3)

Menteri Jonan mengungkapkan, pemerintah daerah berperan besar dalam memberikan kemudahan perizinan bagi investor agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi negara.

Adapun Kapal FPU Jangkrik dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Produksi dari lapangan Jangkrik tersebut akan berkontribusi menambah enam hingga tujuh persen produksi gas bumi Indonesia yang ada saat ini.

“Outputnya, dari lapangan gas Jangkrik di Selat Makassar, diperkirakan sebesar 450 Mmscfd, kira-kira sama dengan 7 persen produksi gas bumi Indonesia. Ini bisa menambah produksi gas bumi Indonesia sekitar 7 persen dari produksi yang ada saat ini. Tujuh persen itu besar. Diharapkan kalau bisa ditingkatkan kapasitasnya sampai 800 Mmscfd, jika proyek IDD yang dikerjakan Chevron jadi, bisa menggunakan fasilitas FPU ini,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid