Aksi hukum dan penjarakan ahok
Aksi hukum dan penjarakan ahok

Jakarta, Aktual.com – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) memandang upaya pemerintah dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hanyalah kamuflase untuk memalingkan perhatian masyarakat dari putusan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Umum PP HIMA Persis Nizar Ahmad Saputra menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto yang menyatakan bahwa keberadaan HTI harus diakhiri karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia.

Menurutnya, ucapan ini adalah prolog dalam upaya pengalihan tersebut karena sebelumnya masyarakat sangat menantikan putusan sidang Ahok.

“Pernyataan ini ada kaitan yang sangat erat dengan sidang kasus Ahok,” ujar Nizar dalam siaran resminya yang diterima Aktual, Selasa (9/5) pagi.

Karenanya, Nizar menyarankan agar masyarakat, termasuk umat Islam agar tidak terlalu reaktif dan terpancing manuver yang dilakukan oleh Wiranto. Pasalnya, putusan sidang Ahok sudah di depan mata sehingga tetap harus prioritas utama saat ini.

“Masyarakat Indonesia khususnya kaum muslimin dihimbau untuk terus memantau putusan sidang kasus Ahok dan tidak terlalu serius menanggapi pernyataan Wiranto tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga posisinya dan tidak campur tangan dalam kasus penistaan agama. Ia menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan masalah hukum, sehingga tidak dapat dimasuki oleh pemerintah.

“Untuk itu, dalam hal ini Pemerintah haruslah tegas dalam menegakkan keadilan hukum terhadap penista agama sebagaimana yurispridensi hukum yang telah dilakukan terhadap para penista agama sebelumnya di Indonesia,” pungkasnya.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: