Pemerintah harus memperhatikan beberapa syarat dalam menggunakan dana haji untuk investasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid tak sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar dana haji sebesar Rp 80 triliun dialokasikan untuk investasi.

Setidaknya, kata dia, pemerintah harus memperhatikan beberapa syarat dalam menggunakan dana haji untuk investasi. Pertama, diinvestasikan untuk kegiatan yang halal. Kedua, diinvestasikan di bidang yang aman. Ketiga, harus memberi manfaat maksimum atau memberi nilai tambah maksimum bagi dana jamaah.

Menurutnya, dana haji justru tidak akan bermanfaat jika dialokasikan untuk membiayai program infrastruktur. “Jika di investasikan dalam bidang infrastruktur, saya fikir tidak memenuhi syarat nomor tiga dan itu perkara yang mudah tanpa harus dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH,” ujar Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamia (27/7).

Jika hanya di investasikan di Infrastruktur, menurutnya, pemerintah tidak perlu susah-susah membentuk BPKH. Sodik berharap, Jokowi tidak lagi menafikan peran dan kontribusi umat islam dalam pembangunan bangsa dan negara ini.

“Semoga membuat Jokowi menjadi sadar betapa dalam urusan dana haji juga umat islam memberi manfaat bagi pemerintahannya,” kata Politisi Gerindra ini

Sebelumnya, Anggota BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, BPKH siap menggelontorkan dana haji sebesar Rp 80 triliun sesuai instruksi presiden Jokowi untuk investasi.

[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu