Ilustrasi Redistribusi 9 Juta Hektar Lahan

Yogyakarta, Aktual.com – Pemerintah diharap memprioritaskan lahan-lahan berkonflik yang menimpa petani marginal dalam program bagi-bagi sekitar 9 juta hektar lahan kepada rakyat hingga tahun 2019.

“Lahan sekitar 9 juta hektar sebaiknya diarahkan pada wilayah-wilayah konflik untuk bisa diredistribusi karena penting, agar menjadi skala prioritas,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Hamzal Wahyudin, Senin (20/3).

Pasalnya, di wilayah konflik tersebut masyarakat setempat yang banyak berprofesi sebagai petani kerap dihadapkan pada sengketa lahan melawan perusahaan seperti Perum Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN.

Misal, konflik lahan seluas 912,3 hektar melawan Perum Perhutani di Cilacap, perampasan lahan oleh PTPN IX di Sragen, lalu konflik 372 hektar lahan di Jember melawan PTPN XI. Sengketa serupa juga terjadi di wilayah Kendal, Purwokerto dan banyak daerah lain.

Skema bagi-bagi lahan ini bagi Hamzal sebenarnya tidak menyelesaikan masalah, sebab pemerintah hanya mengarahkan ke program yang sudah ada yakni Proyek Operasi Nasional Agraria atau PRONA melalui sertifikasi massal ataupun pengelolaan tanah kosong berupa transmigrasi.

Pemerintah dinilai belum memiliki visi yang jelas dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria melalui skala priotitas redistribusi lahan. “Yang akhirnya program ini hanya akan diarahkan ke isu politik 2019, kemungkinan potensi kesana cukup tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengklaim kebijakan ini bertujuan meningkatkan pemerataan dan mengurangi kesenjangan ekonomi, dengan menambah kepemilikan lahan petani utamanya petani gurem serta buruh tani.

Pewarta : Nelson Nafis

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs