Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan bagi taksi ataupun ojek online, baik peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Pasalnya, kendaraan umum berbasis aplikasi online tersebut belum diatur dalam peraturan kementrian perhubungan.

Hal ini dikatakan Agus menanggapi bentrok antara ojek online dengan sopir angkot kembali terjadi lantaran rebutan sumber pendapatan. “Justru itu sekarang pemerintah harus mengeluarkan apakah itu permen, PP, apa saja, yang penting kebijakan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujar Agus di Gedung Parlemen, Senin (27/3).

Peristiwa antara ojek online versus angkot itu harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya, pemerintah. “Kalau melihat di televisi, kita sangat sedih masyarakat merebut rejeki, tentunya pemerintah harus betul-betul mengatur kebijakan dengan bijaksana.”

Dia menilai, baik kendaraan umum online maupun tradisional seharusnya sama-sama tidak dirugikan. Menurut dia, harus diadakan titik temu dengan suatu sosialisasi atas persoalan ini. “Diadakan pertemuan. Harus banyak menerima masukan-masukan. Rasanya, hati kita betul-betul teriris,” kata politikus Demokrat ini.

“Pemerintah kami mendorong memberikan kebijakan yang benar, kebijakan yang sekarang tentunya tidak berfungsi kepada siapapun. Kebijakan ini harus dirubah. Kami sangat miris, kami sangat sedih, harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat, tidak boleh berpihak kepada siapapun.” [Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu