Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menjaring dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tidak mengantongi dokumen resmi pada saat merazia penginapan “Metro House” di Jalan Dukuh Kupang Barat di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu.

“Dua WNA tersebut berasal dari India dan Australia. Informasi sementara, kedua WNA ini menginap di Metro House untuk keperluan kunjungan,” ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Minarti, Minggu (22/10).

Selanjutnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Sat Intelkam untuk tahapan penanganan kedua WNA tersebut.

“Untuk detail pemeriksaan, terkait identitas maupun legalitas terhadap dua WNA ini, sedang kami koordinasikan dengan rekan-rekan Intelkam,” ujarnya.

Minarti mengatakan razia yang dipimpinnya ini merupakan kegiatan rutin bersama Satuan Polisi Pamog Praja Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017, yang menyasar sejumlah penginapan setempat.

“Dalam razia ini Sat Binmas menggandeng Sabhara, Reskoba, Intelijen, selain dari Satpol PP Surabaya,” kataya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka