Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dari Baa3 dengan outlook positif menjadi Baa2 dengan outlook stabil akan berdampak positif mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.

“Perbaikan rating Moody’s menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga, di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan,” ujar kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (14/4).

Disampaikan, Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service pada 13 April, kemarin menilai bahwa kenaikan rating utang Indonesia didasarkan pada penilaian atas kerangka kebijakan Pemerintah Indonesia yang kredibel dan efektif yang kondusif bagi stabilitas makroekonomi.

Fokus kebijakan yang kredibel pada kebijakan makroekonomi yang didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan.

Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhan PDB sekitar 5,0-5,3 persen dan sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.

Catatan OJK, Wimboh mengemukakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi.

Dipaparkan, kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan (yoy) dibanding pada Januari 2018 sebesar 7,40 persen (yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70 persen (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen yoy (Desember 2017 sebesar 8,36 persen yoy). Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47 persen yoy (Januari 2018 sebesar 44,78 persen yoy) dan 22,19 persen yoy (Januari 2018 sebesar 22,93 persen yoy).

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan itu, risiko kredit, pasar, dan likuiditas Januari 2018 berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5 persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 persen dan 499 persen.

Ke depan, Wimboh menyampaikan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional, khususnya laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka