Pasar Jaya

Jakarta, Aktual.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Pasar Jaya, pekan ini.

“Kita berharap bisa menyelesaikan pasal-pasal dalam raperda tersebut akhir pekan ini,” ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma di Jakarta, Senin (25/9).

Perubahan PD Pasar Jaya menjadi Perumda kata Merry yakni dengan cara dengan membuat raperda sebagai payung hukum dan semestinya sudah harus dilakukan.

“Kondisi saat ini mengharuskan PD Pasar Jaya berkembang. Zaman yang menuntut itu,” kata Merry.

Pada pembahasan raperda selanjutnya, kata Merry Direktur Utama PD Pasar Jaya akan diminta memaparkan kesiapannya terkait transformasi badan usaha ini. Salah satunya terkait kesiapan manajemen dan kebutuhan tenaga profesional.

“Karena yang kita tahu PD Pasar Jaya ini masih sangat tradisional. Tapi kami yakin mereka siap untuk mengganti baju,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs