Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika rapat konsultasi yang sedianya digelar ini hari untuk membahas persoalan hukum terhadap Setya Novanto, batal.

Hal ini dikarenakan  sejumlah fraksi yang bakal menggelar konsultasi oleh pimpinan MKD DPR RI tidak dapat hadir hari ini.

‎”Nah, hari ini, ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi pimpinannya tidak bisa hadir karena mendadak dan pimpinannya juga sedang tidak di Jakarta,” sebut Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).

Pada rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi partai di DPR RI kata dia tidak bisa kemudian diwakili.

‎”Sehingga tadi kami rapat pimpinan, supaya hasilnya maksimal, kita tunda rapat internal MKD dengan fraksi, sambil nanti kita konfirmasi ulang kapan pimpinan-pimpinan fraksi itu bisa lengkap datang,” sebut politikus Gerindra itu.

Lebih lanjut, Dasco mengaku hingga kini dirinya belum tahu kapan rapat konsultasi tersebut akan dijadwal ulang. Ia membantah ketidak hadiran sebagian fraksi karena enggan membawa Novanto ke MKD

“Kita kan maunya ini komplit, supaya kita dapat pandangan-pandangan komplit. Tapi ini ada tiga atau empat fraksi yang tidak bisa,” pungkasnya.

 

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs