Denpasar, Aktual.com – Sebuah video yang viral di media sosial Facebook kembali menghentak publik Bali. Pasalnya, pada video yang diunggah oleh pemilik akun bernama Eka Vega itu menampilkan adegan seorang ibu yang tengah menyiksa anaknya sendiri. Ada beberapa video yang diunggah. Pada salah satu video berdurasi 33 detik, seorang ibu tengah mencubit, memukul, dan menampar bocah sekira delapan bulan itu. Sontak saja bayi berjenis kelamin laki-laki itu menangis sejadi-jadinya.

Pada video lain berdurasi satu menit lima detik itu sang anak yang oleh Eva Vega diberi nama Baby J tengah diceburkan ke dalam bak di dalam kamar mandi. Ia lantas diguyur dengan air sejadi-jadinya. Tak hanya itu, sang ibu yang selalu menyebut kata ‘this ia drama’ dalam setiap aksi penyiksaan ya itu juga menuangkan sabun pencuci piring ke tubuh bocah mungil tersebut. Ia lantas kembali menyiram bocah yang tengah menangis itu.

Video itu diunggah oleh Eva Vega pada 27 Juli 2017 pukul 21.05 WITA. Dalam keterangannya Eva Vega meminta agar bayi itu tetap dititipkan di Metta Mama and Maggha Foundation dan tidak dikembalikan ke ibunya. Eva Vega menyebut sang ibu bocah putih itu mengidap penyakit bipolar yang bisa saja kambuh sewaktu-waktu.

Kuasa Hukum Metta Mama and Maggha Foundation I Nyoman Yudara menjelaskan, baby J dititipkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. Menurut rencana, atas rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali bayi itu akan kembali diserahkan hak asuhnya kepada ibu kandungnya berinisial MD.

“Kami bersama Dinsos masih melakukan penilaian atau assessment kepada ibunya, apakah masih layak merawat baby J dengan tingkah lakunya yang seperti itu. Kita lakukan observasi ulang kita mintakan second opinion soal penyakit yang diidapnya,” jelas Yudara saat memberi keterangan resmi di Metta Mama and Maggha Foundation, Sabtu 29 Juli 2017.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kliennya adalah upaya menyelamatkan baby J, bukan maksud untuk menguasai apalagi memisahkan anak dari ibu kandungnya sendiri.

“Kami berusaha menyelamatkan. Kami hanya ingin membuat baby J aman, keselamatannya terjamin. Kami hanya menerima penitipan untuk keselamatan dan pertumbuhan baby J. Tidak ada niatan untuk menguasai atau memisahkan hubungan ibu dan anaknya. Misi kami hanya itu,” ucapnya. Pada saat sama, Yudara mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dalam laporan itu disertakan juga bukti video kekerasan MD terhadap baby J.

“Kami tidak berusaha mempidanakan ibunya, yang penting bagi kami adalah baby J aman di sini. Kami mengambil langkah hukum mendesak Polda Bali memberi perlindungan hukum kepada baby J dan dilampirkan video. Penyidik tergerak menindaklanjuti proses ini. Untuk proses hukum ibu baby J kita tidak mencampuri urusan kepolisian,” kata dia. Baby J merupakan bayi berusia 7 bulan buah hati pasangan MD asal Sumbawa dan seorang warga negara Austria berinisial ODA. Kasus ini mencuat setelah video penyiksaan baby J tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Pewarta : Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs