Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, bersyukur atas putusan sela yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap SK Menkumham soal dualisme partai Golkar yang dilayangkan Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical).
“Saya bersyukur pada Allah SWT sebagaimana saudara-saudara tahu keputusan PTUN putusan sela penundaan atas keputusan Menkumham terhadap partai Golkar,” kata Ade, di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (1/4).
Menurut dia, dengan adanya putusan pengadilan tersebut maka yang diakui adalah kepengurusan hasil Munas Riau, yakni di bawah kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham.
“Artinya bahwa partai Golkar secara vertikal berlaku, adalah yang di bawah kepemimpinan ARB hingga tingkat bawah di daerah. Dan secara horizontal kepengurusan dalam hal ini adalah fraksi Golkar, DPR, DPRD tingkat I dan  II fraksi yang berdasarkan hasil keputusan ARB hasil Munas Riau,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang