Jakarta, Aktual.com — Pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan bahwa peraturan daerah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) maupun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang dimiliki Pemerintah daerah DKI Jakarta telah dibuat dengan matang untuk pegangan pembangunan kota Jakarta ke depan.

Namun, jika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan contoh tidak baik dengan melanggar perda itu, dengan melanjutkan proyek kereta api ringan (light rail transit) maka pembangunan di DKI Jakarta akan semakin tidak terkendali dan terkesan akan mengacak-acak tata ruang yang telah disusun jauh sebelumnya.

“Karena bagaimanapun juga RTRW itu sudah dibuat dengan matang, artinya arah pembangunan kota pun sudah dibuat dengan matang. Ini malah diacak-acak. Kalau begitu caranya, tentu kita akan kerepotan. Karena pembangunan DKI Jakarta menjadi tidak terkendali,” Kata Joga saat dihubungi wartawan, Senin (6/7).

Dibeberkan alumni universitas Trisakti ini, bahkan dari informasi yang diterimanya, banyak pengembang atau perusahaan yang tengah mengusulkan pembangunan ke Gubernur DKI. Namun sayangnya, Gubernur Ahok dengan sangat mudah menyetujui usulan itu asalkan rencana itu menguntungkan dan tidak menggunakan APBD.

Karena itu Joga pun menduga, Gubernur Ahok tidak memperhitungkan tata ruang di Jakarta sehingga pembangunan itu justru bisa jadi boomerang bagi Gubernur karena tidak konsisten terhadap RTRW yang telah dibuat.

“Ini yang saya khawatirkan, karena hampir setiap hari pengembang atau perusahaan mengajukan usulan pembangunan ke Gubernur. Pegangan gubernur itu simple, yakni menguntungkan dan tidak memakai dana APBD. Semua pengembang atau swasta boleh usul semaunya dia yang penting tidak pakai uang APBD. Soal dia sesuai RTRW atau tidak masa bodo. Preseden buruk ini yang harusnya dicegah,” ungkapnya

Menurutnya kalau dua hal ini disetujui, proyek pembangunan apapun akan mendapatkan lampu hijau dari gubernur. Artinya gubernur sendiri tidak konsisten terhadap RTRW yang sudah dibuat.

Lebih lanjut Joga menilai saat ini Gubernur Ahok hanya berpikiran jangka pendek yang penting pembangunannya bisa berjalan sekarang.

“Apa yang bisa dibangun sekarang, ya bangun sekarang soal melanggar RTRW, apapun perosalannya jadi nggak masalah. ini yang menurutku tidak boleh, akan jadi model seperti dahlan iskan,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid