Tax Amnesty gagal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Cahyo Gani Saputro menyayangkan sikap pemerintah yang hobi menarik utang. Langkah pemerintah yang gemar berhutang ini gara-gara mereka tak mampu optimalkan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Sehingga di tahun ini, kata dia, pemerintah masih berencana menarik utang sekitar Rp344 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ini. Diperkirakan di semester II ini, utang itu akan dilakukan sekaligus melunasi pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp684,83 triliun.

“Utang itu terdiri atas Rp399,99 triliun untuk pembiayaan APBN 2017 dan Rp284,84 triliun untuk melunasi pokok utang yang jatuh tempo pada tahun ini serta membeli kembali SBN (Surat Berharga Negara). Tapi kan utang itu bukan nilai yang kecil,” jelas dia dalam keterangan media yang diterima, ditulis Rabu (28/6).

Dia menegaskan, sikap ngutang pemerintah itu tak lepas dari gagalnya program tax amnesty setelah diundangkannya UU tahun 11/2016 tentang Pengampunan Pajak.

“Seharusnya bisa meningkatkan penerimaan negara, namun alhasil program tax amnesty itu dianggap gagal. Meski Surat Pernyataan Harta (SPH) total harta yang dilaporkan para wajib pajak mencapai Rp4.855 triliun,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka