Medan, Aktual.com-Foto yang memperlihatkan seorang pria yang mengenakan jaket dan bertopi hitam dan tengah asyik berbicara di Bandara Kualanamu Medan, ternyata benar sebagai foto bekas orang nomor satu di Sumut yakni Gatot Pujonugroho yang kini menyandang status sebagai narapidana.

Beredar luasnya foto Gatot di Bandara Kualanamu kemudian menjadi pembicaraan hangat publik. Foto hasil jepretan warga, Kamis lalu pun bertebaran di internet. Pada foto tersebut, Gatot terlihat sedang asyik berbicara dengan pria berkacamata.

Gatot sendiri tercatat sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dicopot dari jabatan gubernur karena tersandung kasus korupsi. Gatot sendiri kini sedang menjalani hukuman penjara.

Menurut informasi yang diperoleh kala itu Gatot sedang akan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin. Lantaran selama ini KPK menitipkan Gatot di Lapas Tanjung Gusta untuk menjalani proses persidangannnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk dua perkara korupsi. Secara hukum Gatot sendiri masih menjadi tanggung jawab KPK.

Gatot sendiri telah dititipkan hampir satu tahun di Lapas Tanjunggusta. Ia pertama kali diterbangkan dari Sukamiskin menuju Kejaksaan Negeri Medan pada 19 Juli 2016 lalu. Kini, Gatot telah dibawa KPK kembali menuju Lapas Sukamiskin untuk menjalani proses hukumannya.

Gatot telah divonis enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun anggara (TA) 2012-2013. Kerugian negara Rp 4,03 miliar.

Sedangkan, untuk perkara korupsi melakukan suap “uang ketok” Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai 61,8 miliar.

Gatot diganjar empat tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs