DPP Nasdem menegaskan bahwa rekaman pidato Viktor Laiskodat di Kabupaten Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 yang telah beredar adalah rekaman telah diedit sedemikian rupa, sehingga menghilangkan konteks, konten dan substansi dari pidato asli Viktor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, AKtual.com – Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate meragukan mandat yang diberikan Partai Gerindra kepada Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2019-2024 akan dilaksanakan karena tidak menutup kemungkinan mandat tersebut digunakan untuk menunjuk kandidat lain.

“Apakah betul Prabowo akan menjadi capres di Pemililhan Presiden 2019? Atau jangan-jangan mandat yang diterima itu digunakan untuk menunjuk calon lain agar maju dalam kontestasi,” kata Jhonny di Jakarta, Jumat (13/4).

Hal itu, menurut dia, sangat beralasan karena saat ini baru Partai Gerindra yang pasti mengusung Prabowo, sedangkan aturan parpol yang bisa mengusung pasangan capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

“Gerindra saat ini hanya memiliki 73 kursi di DPR RI lalu dibutuhkan 112 kursi untuk bisa mengusung capres sehingga masih kurang 39 kursi karena itu perlu membentuk koalisi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid