Prabowo Subianto. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menginstruksikan seluruh kadernya, khususnya anggota fraksi Geridnra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi diputuskan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan penekanan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu program prioritas partainya.

“Partai Gerindra tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam keterangan, Kamis (27/4).

Menurut Hasihm, komitmen tersebut tidak memberikan pilihan lain kepada partai berlambang kepala burung garuda kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi pada lembaga yang sudah dibentuk negara.

“Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang,” tegas Hashim.

Ditambahkan, komitmen ini kembali ditegaskan dalam menyikapi situasi di DPR RI yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK, agar tidak melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang sudah kronis di negeri ini.

“Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: