"Penertiban kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL, seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu," kata Cecep Ferdy di Jakarta, Rabu (10/10).

Jakarta, Aktual.com – Demi menjaga kenyamanan lingkungan, Direktur Pemberdayaan Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha mengungkapkan pihaknya telah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa sepengetahuan PPK Kemayoran.

“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL, seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu,” kata Cecep Ferdy di Jakarta, Rabu (10/10).

Kegiatan ini dilakukan mengingat keberadaan kawasan PPK Kemayoran kini menjadi salah satu ikon Jakarta setelah digelarnya Asian Games ke-18 dan Asian Para Games. Perkampungan Atlet di Kemayoran adalah tempat para atlet dan ofisial olahraga itu menginap.

“Sebelumnya, kawasan PPK Kemayoran dikenal penuh ketidak beraturan. PKL berjualan dimana saja, dan parkir liar dimana kendaraan parkir ditempat tidak seharusnya, bahkan sampai menutup jalan,” jelasnya.

Pihaknya sering mendapat komplain dari berbagai kalangan, baik yang bermukim atau yang menjalankan aktivitasnya di di kawasan ini. Komplain tersebut terkait kegaduhan pengamen di tempat usaha PKL dan masalah kemacetan akibat kendaraan parkir liar.

Usaha PKL kuliner mengundang kehadiran pengamen hingga larut malam yang mengganggu ketenangan penghuni. Oleh karena itu penertiban harus dilakukan. Sedangkan terkait parkir, ada bangunan kantor yang kapasitas parkirnya tidak memadai untuk tempat parkir terkait kantor tersebut. Kantor Imigrasi misalnya, tamu yang datang ke kantor ini untuk mengurus paspor, tidak tertampung kendaraannya karena parkir di badan jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan.

Begitu pula dengan Kantor Kejaksaan Negeri di Kemayoran. Pada hari Jumat saat pembayaran denda tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang datang bisa seribu orang. Bayangkan kendaraan yang memadati depan kantor tersebut dan sekitarnya. Untuk itu, pelaksananya di barisan depan adalah satpam dari PPK Kemayoran. Keberadaan anggota Brimob hanya dibarisan belakang sebagai pendukung. Kalau satpam kewalahan, baru anggota Brimob membantu. Terbukti dari penertiban awal yang dilakukan, kehadiran Brimob membuat para “pelindung” PKL yang berjualan di tempat terlarang menjadi ciut.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi rencana itu melibatkan muspika setempat. Ada aparat kepolisian, dari Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan.

“Semua kami libatkan untuk penertiban dan pengamanan ini,” kata Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Barata Mardikoesno.

Sejumlah PKL terlihat masih berjualan di sekitar Masjid Akbar Kemayoran. Kendaraan sepeda motor juga diparkir di badan jalan di sana.

“PKL dan parkir liar di kawasan sekitar Masjid ini juga yang akan ditertibkan. Masjid Akbar Kemayoran merupakan salah satu ikon di Kemayoran,” kata Barata.

Petugas Satpam sendiri akan terus melakukan patroli agar penertiban dapat semakin optimal menjaga stabilitas ketertiban.kawasan Kemayoran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka